THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Sabtu, 15 Oktober 2011

TEORI-TEORI ETIKA BISNIS

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

• Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
• Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

1. Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
a. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
b. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
a. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
b. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
c. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
2. Tiga Norma Umum
Norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
a. Norma Khusus
b. Norma Umum
- Norma Sopan santun
- Norma Hukum
- Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
a. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
a. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
b. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).

3. Teori Etika
a. Etika Teologi
Etika Teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
• Egoism
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.

• Utilitarianism
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.


b. Teori Deontologi
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
Bisnis, bisa menjadi sebuah profesi etis, bila :
a. Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif
• aturan yg jelas dan fair
• kepastian keberlakuan aturan tersebut
• aturan hukum yg mengatur kegiatan bisnis
• sistem pemerintahan yg adil dan efektifb. Prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik
1. Etika Terapan
Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sbg refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dg mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yg ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yg dilakukan setiap orang atau kelompok orang dlm suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Secara umum Etika dibagi menjadi :
Secara umum Etika dibagi menjadi :
a. Etika UmumEtika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
b. Etika KhususEtika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.
2. Etika Profesi
a. Pengertian ProfesiProfesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yg mendalam.
Orang Profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dg mengandalkan keahlian dan ketrampilan yg tinggi serta punya komitmen pribadi yg mendalam atas pekerjaannya itu. Atau
Orang yang profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tsb dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tsb.
b. Ciri-ciri Profesi
• Adanya keahlian dan keterampilan khusus
• Adanya komitmen moral yang tinggi
• Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
• Pengabdian kepada masyarakat
• Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
• Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Prinsip-prinsip etika profesi
• Prinsip Keadilan
Prinsip ini terutama menuntut orang yg profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam rangka profesinya.
• Prinsip Otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Prinsip Otonomi
Batas-batas prinsip otonomi :
• Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat.
• Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tersebut tidak sampai merugikan kepentingan umum
3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.

Pandangan Praktis-Realistis
Asumsi Adam Smith :
• Dlm masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri.
• Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Pandangan Ideal
• Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme ttt berdasarkan nilai ttt yg dianutnya.
• Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
• Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yang terlibat. Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair.
• Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang ttt sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.
• Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Artinya, krn masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tersebut yang memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan produk tersebut.

Sabtu, 24 September 2011

Bisnis yang tidak beretika

Akhir – akhir ini sangat banyak iklan – iklan yang saling menjatuhkan satu sama lain. Banyak iklan yang mempromosikan produk mereka dengan cara membandingkannya dengan produk saingannya. Ada beberapa iklan yang dianggap mengejek produk lain yang sejenis dengan produk mereka dengan cara menyindir (berupa kata-kata), menampilkan gambar produk lain(dengan sedikit disamarkan), merendahkan iklan produk saingannya(dangan cara mengutip kata-kata dari iklan produk tersebut). Bahkan ada beberapa iklan yang merendahkan produk sainggannya secara terang – terangan dengan menampilkan produk, logo atau merk produk saingannya secara jelas pada iklan mereka. Sebaiknya perusahaan/orang yang akan membuat iklan dapat memikirkan ide yang lebih kreatif untuk mempromosikan produk/jasa mereka tanpa harus menjatuhkan produk/jasa saingannya. Beberapa konsumenpun ketika melihat iklan yang saling menjatuhkan, terkadang mereka malah mencelanya, bukannya malah bersimpati. Sebenernya tanpa saling menjatuhkanpun, iklan yang menarik dan pas porsinyapun konsumen justru malah menjadi penasaran dan ingin membelinya. Dan jika iklannya lebih beretika dan memandang norma yang ada di Indonesia ini, perusahaan dan produk pun malah terlihat tidak norak dan berwibawa. Justru iklan-iklan yang saling menjatuhkan terkadang malah mendapat pandangan negatif yang sebenarnya malah merugikan perusahaan itu sendiri. Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.
Salah satu contok iklan ditelevisi yang menurut saya melanggar etika bisnis adalah iklan permen kopi ekspresso. Didalam iklan tersebut dibintangi oleh dua orang bintang iklan si “A” yang memakan permen kopi “kosong” terlihat sangat bodoh karena tidak dapat menjawab pertanyaan dari temannya si “B” yang memberikan pertanyaan aneh “Kenapa superman jubahnya di belakang ?”. Lalu si “B” menepuk pundak si “A” dan jatuhlah permen kopi “kosong” tersebut dengan bunyi yang nyaring, lalu si “B” berkata “Pantesan makannya permen kopi-ko song sih..! Nih yang berisi Permen kopi pake isi”.
Kalau melihat dari iklan itu nampak sekali suatu nilai emosional yang ditonjolkan dan tidak menampakkan nilai etika dan edukasi sama sekali. Berikut di jabarkan “Permen kopi-ko song” : Nampaknya kalimat tersebut jelas ingin menyindir saingan produk mereka, dari cara penyebutan dan pemenggalan serta pengucapan kata “kopi kosong” saja jelas kita dapat mengetahui merk apa yang mereka maksud. Pertanyaan aneh yang tidak bisa dijawab : ini seolah-olah seseorang terlihat bodoh karena memakan produk “permen kopi kosong”, padahal tidak ada hubungannya antara orang tersebut bisa menjawab atau tidak dengan permen yang ia makan. Dan bunyi yang nyaring ketika permen itu jatuh : Kejadian ini seolah menjelaskan poin diatas bahwa tong kosong nyaring bunyinya, artinya produk yang mereka maksud tidak memberikan sesuatu manfaat apapun bagi konsumennya. Dari ketiga poin diatas nampak sekali kalo nilai nilai emosi yang sangat ditonjolkan dalam iklan tersebut. Sehingga, dimana fungsi iklan sebagai informasi terhadap masyarakat tidak nampak dan tidak memberikan nilai edukasi apalagi hiburan.

Selasa, 26 April 2011

Resensi Karya Tulis


Judul : Surat Kecil Untuk Tuhan
Penerbit : Inandra Publisher
Penulis : Agnes Davonar
Kategori : True Story
Cetakan : ke-8
Tebal : x + 232 Halaman


ANDAI Aku BISA KEMBALI

Aku INGIN TIDAK ADA TANGISAN

ANDAI Aku BISA KEMBALI

Aku TIDAK INGIN ADA LAGI HAL YANG SAMA TERJADI PADAKU

TERJADI PADA SIAPAPUN

TUHAN ANDAI Aku BISA MEMOHON

JANGAN ADA TANGIS DAN DUKA DI DUNIA LAGI

TUHAN ANDAI Aku BISA MENULIS SURAT UNTUKMU

JANGAN PISAHKAN Aku DARI SAHABAT DAN ORANG YANG Aku SAYANGIN.

Aku INGIN MENJADI DEWASA SEPERTI BURUNG YANG BISA TERBANG KETIKA IA DEWASA

Aku INGIN AYAH MELIHAT Aku KETIKA Aku MEMILIKI LAGI KEINDAHAN GERAIAN RAMBUT..

TUHAN SURAT KECILKU INI..

ADALAH PERMINTAAN TERAKHIKU ANDAI Aku BISA KEMBALI..

Itulah untaian kata yang tertera dalam surat kecilnya kepada Tuhan. Agnes Davonar, yang lebih dikenal sebagai cerpenis online mendapat kesempatan untuk menuangkan kisah nyata gadis kecil ini dalam sebentuk karya sastra. Dialah Gitta Sassa Wanda Cantika, kita mengenalnya sebagai mantan artis cilik era 1998. gadis kecil inilah tokoh utama dalam novel Surat Kecil Untuk Tuhan yang divonis menderita kanker ganas dan diprediksi hidupnya hanya tinggal 5 hari lagi.

Di usianya yang baru menginjak 13 tahun, sebuah kanker ganas yang langka mnyerangnya dan nyaris membuat wajahnya menjadi tampak seperti monster. Dokter yang memeriksanya memvonis gitta, dia akan mati dalam waktu 5 hari bila tidak melakukan operasi. Orang tuanya berat mengambil keputusan, bagaimanapun juga sebagai orang tuanya, mereka tidak tega melihat separuh wajah putrinya harus hilang karena operasi Kasus kanker ganas yang diidap oleh Gitta menjadi kasus pertama yang terjadi di Indonesia dan menjadi sebuah perdebatan di kalangan kedokteran karena kanker tersebut biasa hanya terjadi pada orang tua.

Namun, Tuhan memang maha adil. Dengan segala upaya akhirnya orang tua nya, Gitta mendapatkan kesempatan untuk sembuh setelah bertahan selama 6 bulan melalui kemotrapi untuk membunuh sel - sel kanker yang menggerogoti tubuhnya. Sekali Kemotrapi, mampu merontokka semua rambut yang ada di tubuhnya, dan tubuh kecil Gitta harus menjalaninya hingga 25 kali untuk bisa sembuh.

Namun, ketegaran Gitta dan semangatnya untuk terus bertahan hidup mampu membuatnya mengirup udara 6 bulan lebih lama. Dunia kedokteran pun dibuat tercengang atas keberhasilan tim dokter Indonesia memperlambat pertumbuhan sel kanker Ditta. Karena dalam beberapa kasus yang terjadi, kanker langka ini mampu merenggut nyawa hanya dalam hitungan hari. Ketika semua orang bersuka cita pada kesembuhan gitta, namun rupanya kesempatan sembuh itu hanya sebuah kesempatan. Setelah 6 bulan, kanker itu datang kembali dengan menjadi lebih ganas. Gitta pun pasrah melewatkan hidupnya dengan kanker yang semakin mengganas wajahnya hingga menyentuh paru parunya.

Hebatnya, dengan wajah yang hampir menghilang dan menyerupai monster, ia nekad ingin sekolah menyelesaikan pendidikannya. Hinaan bahkan cacian dari orang orang yang melihatnya tidak ia pedulikan. Dan, yang paling menyedihkan adalah ketika ujian kenaikan kelas disaat tangannya tak mampu lagi bergerak hingga hidungnya mimisan mengeluarkan darah, dirinya masih ingin terus ujian dan lulus naik kelas. Tekadnya sekuat baja sampai - sampai ibu Megawati memberikan penghargaaan khusus padanya sebagai siswa teladan.

Tapi kematian adalah sebuah kepastian. Tuhan mempunyai rencana lain dalam diri gadis itu. Membebaskannya dari rasa sakit yang dideritanya. Dan akhirnya, setelah 3 tahun lamanya ia berperang melawan ganasnya kanker, Tuhan datang menjemputnya. Biografi Ditta ditulis ulang oleh Agnes Danovar dan diterbitkan oleh Gramedia. Kisah yang menyentuh ini merupakan sebuah inspirasi kehidupan. Bagaimana seorang gadis kecil mampu berjuang dengan begitu hebatnya, hingga di detik - detik kematiannya, ia dapat merampungkan Sebuat surat yang ditujukan kepada Tuhan dan kepada kita semua.







Minggu, 03 April 2011

Karya Tulis/Ilmiah merupakan bentuk ekspresi dari penulisnya

Didunia yang selalu berkembaang ini, membuat banyak kemudahan bagi setiap orang untuk berekspresi sesuai dengan yang diinginkan. Salah satunya menuangkan ide ataupun suatu karya dalam berbagai media untuk diketahui oleh banyak publik. Teknologi dan berbagai jaringan sosial membuat jalan untuk dikenal publik menjadi lebih mudah.

Berdasarkan pendapat Ibu Rosi Rosida yang menyatakan bahwa “suatu karya tulis merupakan hasil dari proses bernalar penulisnya. Jadi tidak salah menilai seseorang dari karya tulisnya, sehingga kita bisa menilai seseorang dari tulisannya”.

Dari pendapat tersebut saya setuju, karena setiap pengarang atau penulis bebas mengekspresikan isi pikirannya di suatu karya tulis. Karya tulis juga dapat menjadi tempat bagi pengarang atau penulis untuk mengkritik apa yang sedang terjadi saat ini. Bahkan penulisan dalam bentuk ekspresi tidak hanya untuk mengkritik, tetapi bisa juga untuk dalam bentuk sastra seperti membuat puisi, novel, cerpen ataupun bisa juga sebagai catatan harian dalam blog yang sesuai dengan isi hati dan perasaan penulis. Sehingga karya ilmiah tersebut berasal dari proses penalaran. Suatu karya ilmiah menjadi mudah kalau sumbernya bisa mengalir dari hati dan fikiran penulis.

Bentuk ekspresi dalam bentuk karya tulis semacam ini menurut saya sangatlah bagus, karena berekspresi dalam hal positif dan mampu menciptakan suatu karya yang dapat di konsumsi oleh masyarakat luas yang mungkin bisa membantu masyarakat yang membutuhkan sumber, yang kebetulan temanya sama. Setiap karya tulis mempunyai gaya bahasa tersendiri yang mencerminkan pribadi dari pengarang atau penulisnya. Biasanya tergantung dengan kondisi perasaan pengarang atau penulisnya, inilah yang membedakan penulis yang satu dengan yang lainnya.

Jadi jika dikatakan “ Suatu karya ilmiah merupakan hasil proses bernalar penulisnya sehingga tidak salah bila kita menilai seseorang dari tulisannya “ menurut saya ada benarnya karena sumber inspirasi membuat karya ilmiah adalah dari proses berfikir yang menggunakan nalar, dan dalam menulis tidak akan jauh dari perasaan (mood). Karena persaan tidak lepas dari diri seseorang maka setiap karya pasti ada sisi yang mencerminkan watak,sifat dari penulis. Maka dari sini ada beberapa orang yang bisa menilai penulis dari hasil karya tulisannya.

Karya Tulis/Ilmiah merupakan bentuk ekspresi dari penulisnya

Didunia yang selalu berkembaang ini, membuat banyak kemudahan bagi setiap orang untuk berekspresi sesuai dengan yang diinginkan. Salah satunya menuangkan ide ataupun suatu karya dalam berbagai media untuk diketahui oleh banyak publik. Teknologi dan berbagai jaringan sosial membuat jalan untuk dikenal publik menjadi lebih mudah.

Berdasarkan pendapat Ibu Rosi Rosida yang menyatakan bahwa “suatu karya tulis merupakan hasil dari proses bernalar penulisnya. Jadi tidak salah menilai seseorang dari karya tulisnya, sehingga kita bisa menilai seseorang dari tulisannya”.

Dari pendapat tersebut saya setuju, karena setiap pengarang atau penulis bebas mengekspresikan isi pikirannya di suatu karya tulis. Karya tulis juga dapat menjadi tempat bagi pengarang atau penulis untuk mengkritik apa yang sedang terjadi saat ini. Bahkan penulisan dalam bentuk ekspresi tidak hanya untuk mengkritik, tetapi bisa juga untuk dalam bentuk sastra seperti membuat puisi, novel, cerpen ataupun bisa juga sebagai catatan harian dalam blog yang sesuai dengan isi hati dan perasaan penulis. Sehingga karya ilmiah tersebut berasal dari proses penalaran. Suatu karya ilmiah menjadi mudah kalau sumbernya bisa mengalir dari hati dan fikiran penulis.

Bentuk ekspresi dalam bentuk karya tulis semacam ini menurut saya sangatlah bagus, karena berekspresi dalam hal positif dan mampu menciptakan suatu karya yang dapat di konsumsi oleh masyarakat luas yang mungkin bisa membantu masyarakat yang membutuhkan sumber, yang kebetulan temanya sama. Setiap karya tulis mempunyai gaya bahasa tersendiri yang mencerminkan pribadi dari pengarang atau penulisnya. Biasanya tergantung dengan kondisi perasaan pengarang atau penulisnya, inilah yang membedakan penulis yang satu dengan yang lainnya.

Jadi jika dikatakan “ Suatu karya ilmiah merupakan hasil proses bernalar penulisnya sehingga tidak salah bila kita menilai seseorang dari tulisannya “ menurut saya ada benarnya karena sumber inspirasi membuat karya ilmiah adalah dari proses berfikir yang menggunakan nalar, dan dalam menulis tidak akan jauh dari perasaan (mood). Karena persaan tidak lepas dari diri seseorang maka setiap karya pasti ada sisi yang mencerminkan watak,sifat dari penulis. Maka dari sini ada beberapa orang yang bisa menilai penulis dari hasil karya tulisannya.