THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Sabtu, 07 November 2009

ekonomi rakyat dalam politik

Pada masa orde baru, hubungan penguasa dengan rakyat memang tidak pernah akrab. Bagi sebagian orang, pembangunan sering di interpretasikan dan dimaknai sebagai marjinalisasi rakyat kecil. Dan pembangunan koperasi adalah lantunan “nina-bobo” yang lebih berciri retorika politik ketimbang komitmen kesejahteraan rakyat.
Reorentasi Keberpihakan
Di luar realitas politik, secara nalar re-orentasi ekonomi ke arah populis cukup bisa diterima. Hal itu dapat dijelaskan, sebagai berikut.
Pertama, distorsi terhadap amanat rakyat yang tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut selama + 30 tahun memang sebaiknya diakhiri, karena teori tetesan kebawah (trickle down affect) terbukti tidak efektif untuk menciptakan kemakmuran masyarakat dalam arti yang sebenarnya.
Kedua, potensi produktif rakyat sangat besar, sebagian besar (+ 75%) adalah pengusaha kecil yang memiliki hak dan potensi untuk secara bertahap dapat ditingkatkan menjadi pengusaha menengah.
Ketiga, fundamen ekonomi nasional yang tangguh membutuhkan partisipasi seluruh potensi masyarakat. Asumsi dasar orentasi ini adalah, perekonomian rakyat yang dilola oleh rakyat kecil dan relatif lemah, tak harus membentuk citra pesimistis, karena mereka berpotensi untuk kuat karena jumlahnya sangat banyak dan berproduksi dengan menggunakan bahan baku lokal (dalam negeri).
Dalam dimensi politis keberpihakan ekonomi pada rakyat adalah sebuah keniscayaan dalam menyongsong masyarakat Indonesia baru. Karena syarat-syarat demokrasi politik membutuhkan conditio sine quanon berupa kehidupan ekonomi rakyat lebih mapan. Tidak bisa kita bayangkan, ekonomi kita bisa mendukung demokrasi politik kalau orang terjebak dalam kemiskinan absolut dan dalam jumlah yang besar. Dalam kata lain, bila demokrasi ekonomi tidak disandingkan dengan demokrai politik, maka yang terjadi adalah radikalisasi sosial dan anarki.
Sejauh pengamatan penulis sampai saat ini, komitmen keberpihakan itu telah nampak pada partai-partai besar pemenang pemilu. PDI perjuangan, Partai Golkar, PKB, PPP, dan PAN masing-masing dalam program ekonominya, melihat pemberdayaan ekonomi rakyat -dimana koperasi di posisikan sebagai intrumentasi penting- sebagai materi utamanya. Sehingga dalam tataran komitmen, pembangunan koperasi telah memperoleh jaminan yang tegas, namun berdasarkan pengalaman masa lalu, komitmen saja tidak cukup. Masih dibutuhkan elaborasi komitmen sehingga bangsa ini tidak lagi terjebak pada lubang yang sama, yakni menempatkan koperasi sebagai komoditi politik semata dan melupakan fungsi substansinya. Ada baiknya kita ingat, keledai pun tidak pernah mau terperoksok pada lubang yang sama.
Masa Depan Koperasi: Perspektif Politik
Tidaklah mudah melihat masa depan implementasi pembangunan koperasi pada pemerintahan yang akan datang. Sesukar meneropong sosok pemerintahan pasca Sidang Umum nanti. Sebuah pelajaran pertama yang berharga dalam berdemokrasi bagi bangsa kita adalah, selama mekanisme konstitusional belum sepenuhnya dilalui, maka sepanjang itu pula kepastian itu belum bisa diperoleh. Sejauh ini wacana politik kita telah menyodorkan kekuatan dikotomis dengan dua kutub ekstrimnya pada PDI Perjuangan dan Partai Golkar, atau Megawati dan Habibie. Dalam konstelasi pembangunan koperasi, dua kekuatan itu memiliki konsekwensi rasional yang agak berbeda.
Habibie sebagai bagian dari komunitas politik, tidak dapat lepas dari stigma pemerintahan masa lalu yang menempatkan koperasi tidak lebih sebagai instrumentasi politik ketimbang instumentasi ekonomi. Secara pribadipun tidak mempunyai track record yang patut dikedepankan dalam pembangunan koperasi di masa lalu. Namun harus diakui ia mempunyai kekuatan yang siap mem-back up bila pemerintahannya yang berkuasa. Tokoh-tokoh muda dari partai berlambang beringin ini tidak sedikit yang secara langsung terjun dalam pembangunan koperasi dan memiliki komitmen yang kuat. Namun masalahnya, sejauh mana tokoh-tokoh potensial itu dapat berperan dalam kabinet mendatang, karena bila yang terjadi adalah pemerintahan koalisi maka sudah barang tentu yang terjadi adalah kompromi antar partai. Sehingga boleh jadi pos-pos bidang ekonomi dalam kabinet tidak ditempati oleh kader potensial partai ini. Hasil kompromi yang mengarah ke arah itu bisa terjadi, sebab capability dan credibility kader partai lain kemungkinan lebih dapat diandalkan untuk memperbaiki kinerja ekonomi yang lebih luas.
Megawati memiliki tenaga andalan dalam bidang ekonomi, demikian pula citra yang dibentuk selama kampanye sebagai partainya masyarakat tertindas, dapat menjadi dorongan yang kuat dalam mengimplementasikan komitmennya kepada masyarakat kecil. Namun dalam mewujudkan komitmen ekonomi rakyat, dan juga koperasi, cenderung agak berbeda dengan pemerintahan yang ada saat ini. Laksamana Sukardi menentang keras konsep redistribusi aset yang saat ini mulai diterapkan oleh Adi Sasono, maupun Muslimin Nasution dalam kasus HPH. Menurutnya redistribusi aset seperti konsep komunis (Kontan,21 Juni 1999). Sementara Kwik Kian Gie yang cenderung ke free market –kecuali idenya dalam exchange rate- beranggapan implementasi kebijaksanaan ekonomi kerakyatan yang diambil saat ini cenderung berpotensi menciptakan distorsi pasar. Kecenderungan itu terjadi karena sistem yang dikembangkan kemungkinan akan menciptakan entry barrier dalam memasuki pasar. Melihat dari kenyataan tersebut, akan terjadi diskontinuitas dalam pembangunan koperasi pada era ini.
Apapun hasilnya sidang umum nanti tampaknya harus diantisipasi kemungkinan perubahan tuntutan kinerja koperasi seiring dengan meningkatnya tantangan untuk memperhatikan kehidupan ekonomi rakyat.

0 komentar: