THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Jumat, 23 April 2010

Implementasi dan Tantangan wawasan nusantara

Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.

Senin, 19 April 2010

KETAHANAN NASIONAL DI INDONESIA

KETAHANAN NASIONAL



BAB 1
PENDAHULUAN


Latar Belakang

Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.

1.2 Rumusan Masalah

Dalam paper ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :

1. Bagaimana ancaman bagi negara Indonesia ?

2. Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?

3. Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ?

4. Bagaiman kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?

5. Bagaimana konsepsi ketahanan nasional ?

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri

Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.

2.2 Asas – Asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

a) . Asas kesejahtraan dan keamanan

Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu

Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c). Asas kekeluargaan

Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

2.3 Sifat-sifat Ketahanan Nasional

Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :

Ø Mandiri

Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain

Ø Dinamis

Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.

Ø Wibawa

Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.

Ø Konsultasi dan kerjasama

Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

2.4 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional

Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :

a). Kedudukan :

ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

b). Fungsi :

Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

2.5 Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :

Ø Ketangguhan

Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.

Ø Keuletan

Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.

Ø Identitas

Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.

Ø Integritas

Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.

Ø Ancaman

Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.

Ø Hambatan dan gangguan

Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

BAB III

PENUTUP

3.1 Simpulan

Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.

PANCASILA DAN WAWASAN NUSANTARA

IDEOLOGI PANCASILA

Nilai-nilai Pancasila digali dari bangsa Indonesia sendiri, seperti nilai-nilai ketuhanan (kepercayaan kepada Tuhan telah berkembang dan sikap toleransi sudah lahir), dan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila-sila lainnya.

Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar negara Indonesia oleh para tokoh bangsa saat akan melahirkan negara RI. Nilai-nilai Pancasila tetap tercantum dalam pembukaan UUD 1945, biarpun perjalanan ketata-negaraan mengalami perubahan dan pergantian undang-undang: dari UUD 45, Konstitusi RIS, UUD Sementara, sampai kembali keUUD 45. Pancasila sebagai kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia merupakan pencerminan nilai-nilai yang tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Nilai-nilai yang dirumuskan dalam Pancasila merupakan hasil pemikiran konseptual dari tokoh bangsa Indonesia seperti: Soekarno, Drs. Mohammad. Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Prof. Mr. Dr. Supomo, dan tokoh lainnya. Nilai-nilai Pancasila itu digali dari budaya bangsa Indonesia. Pancasila mengandung nilai-nilai yang terbuka untuk masuknya nilai-nilai baru yang positip, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara Republik Indonesia. Nilai-nilai itu adalah bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berusaha mempertahankan persatuan dan mewujudkan keadilan Pancasila sebagai dasar filsafat negara menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan. Pancasila sebagai sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan yang menjiwai pembangunan nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan keamanan.

- WAWASAN NUSANTARA SUATU BANGSA

wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa lndonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

- Asas Wawasan Nusantara

Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa lndonesia (sukulgolongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.

Asas wawasan nusantara terdiri dari :

1. Kepentingan dan tujuan yang sama

2. Keadilan

3. Kejujuran

4. Solidaritas

5. Kerjasama

6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya,pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

- Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa, dan daerah

- lmplementasi Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara, berikut adalah contoh implementasi wawasan nusantar Indonesia

1. lmplementasi dalam kehidupan politik

Adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.

2. lmplementasi dalam kehidupan ekonomi

Adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil

3. lmplementasi dalam kehidupan sosial budaya

Adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta

4. lmplementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan

Adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

- LATAR BELAKANG FILOSOFIS WAWASAN NASIONAL BERDASARKAN FALSAFAH PANCASILA

Dasar pemikiran wawasan nasional lndonesia, Bangsa lndonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. lndonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa lndonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.

Berdasarkan falsafah pancasila, manusia indonesia adalah mahkluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamannya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptannya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuki mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tenteram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antar sesama.

Dengan demikian, nilai-nilai pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembangdalam hati sanubari dan kesadaran bangsa indonesia. Nilai-nilai pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut:

  1. a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam sila ketuhanan yang maha esa bangsa indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mengembangkan sikap saling menghormati, memberi kesempatan dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan cara apapun kepada orang lain. Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut oleh bangsa indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasandalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.

  1. b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak kebebasan yang sama kepada setiap wargannya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM). Namun kebebasan HAM tersebut tidak mengganggu dan harus menghornati HAM orang lain. Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang memberikan kebebasan dala mengekspresikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama.

  1. c. Sila Persatuan Indonesia

Dalam sila persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus diutamakan dibandibgkan dengan kepentingan golongan, suku maupun perorangan. Tetapi kepentingan yang lebih besar tersebut tidak mematikan atau meniadakan kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormati, dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan.

  1. d. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah untyui mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya kemungkinan dilakukannya pemungutan suara(voting) dan berarti tidak dilakukannya pemaksaan pendapat dengan cara apapun. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.

  1. e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bangsa indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasilm karya dan usahanya masing-masing. Tetapi usaha untuk meningkatkan kemakmuran tersebut tanpa merugikan apalagi menghancurkan orang lain.

Kemakmuran yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia bukankemakmuran yang tingkatannya sama bagi semua wargannya. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesiaq yang memberikan kebebasan untuki mencapai kesejahteraan setinggi-tingginya bagi setiap orang dengan memperhatikan keadilan bagi daerah penghasil, daerah lain, dan orang lain sehingga tercapai kemakmuran yang memenuhi persyaratan kebutuhan minimal.

Senin, 05 April 2010

Tips menjadi mahasiswa Sukses

TIPS MENJADI MAHASISWA SUKSES

B
Bergaul dengan buku setiap hari, rajin ke perpustakaan jangan rajin ke Mall atau diskotic.

E
Enggan untuk nyontek walaupun ada kesempatan. Nyontek berarti mencuri hasil pikiran/pekerjaan orang lain.

L
Latihlah diri belajar untuk mengetahui sesuatu hal, bukan belajar untuk mendapatkan nilai yang bagus

A
Ajak teman untuk mendiskusikan materi kuliah jangan mendiskusikan kejelekan orang lain

J
Jadilah diri sendiri jangan menjadi seperti orang lain, jangan suka meniru orang lain, apalagi meniru/menjiplak tugas teman.

A
Ada waktu manfaatkan sebaik mungkin, jangan menunda untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dosen.

R
Rajin mengikuti kuliah, jangan rajin pacaran melulu

Tips Menurunkan berat badan

10 Tips “Bukan hal yang mudah untuk !”, itulah komentar yang biasa kita dengar. Semua hal pasti sulit kalau kita tidak tahu caranya dan arahnya. Karena itu untuk juga kita harus mengerti caranya.

Ada beberapa tips yang bagus untuk anda jalankan, tetapi disini tidak termasuk memutar jarum timbangan badan supaya turun Laughing

1. Kurangi karbohidrat (nasi, roti, dll) dan hindari lemak (gorengan, santan).
Tetapi jangan anda hilangkan karbohidrat dari porsi makan anda karena karbohidrat tetap dibutuhkan tubuh, hanya tidak terlalu banyak.

2. Bagi porsi makan anda dari 3 menjadi 6 kali sehari.
Hah? Kok bisa? Tentu saja anda harus membuatnya menjadi setengah porsi tiap kali makan. Kemudian 3 diantara makan tambahan tersebut tidak perlu menggunakan nasi, tetapi buah atau susu non fat.

3. Hindari gula dalam minuman anda!
Minuman yang membawa paling banyak pasukan gula adalah soft drink. Sangat disarankan untuk tidak minum minuman ini lagi. Selalu minta air mineral jika anda sedang makan keluar. Sekali-kali teh manis untuk pelega masih tidak apa.

4. Makan paling akhir 2-3 jam sebelum tidur
Karena lemak mulai ditumpuk saat anda tidur, dan jika anda makan sebelum tidur maka akan menjadi sasaran empuk untuk penumpukan lemak. Jika anda lapar, lebih baik minum saja susu non fat atau WRP atau semacamnya.

5. Tidak lagi gorengan, ganti dengan yang bakar atau rebus
Tetapi hati-hati, biasanya ayam bakar diolesi minyak. Paling baik, anda mengatakan dulu ke yang masak, jangan pakai minyak ya.

6. Latihan kardio (jogging, lari, berenang, lompat tali, treadmill)
Jenis ini akan membuat anda membakar lemak yang menumpuk dengan sukses. Lakukan dengan rutin setiap hari.

7. Pagi hari yang indah untuk berlatih
Berlatih pada pagi hari akan lebih efektif, karena perut anda sudah kosong dan tentunya pembakaran yang utama akan mengambil dari lemak anda.

8. Berjalan kaki yang sehat
Usahakan anda bisa berjalan kaki jika jaraknya tidak terlalu jauh. Ataupun ketika ada pilihan antara eskalator atau tangga, pilih tangga! Kecuali kalau di mall tentunya yang biasanya hanya ada eskalator, tapi bisa anda akali dengan terus berjalan di eskalator.

9. Istirahatlah secukupnya
Waktu istirahat yang baik adalah 8 jam sehari. Jangan lebih jangan kurang.

10. Nikmati hidup anda
Atur semua diet dan latihan anda agar menyenangkan sehingga nanti tidak menjadi diet yoyo (berat kadang turun kadang naik). Kalau anda menikmati gaya hidup sehat anda yang baru, tentu anda tidak sampai bosan khan.

Menjadi Pengusaha muda

khir-akhir ini kecenderungan untuk menjadi pengusaha terasa meningkat ditandai dengan adanya berbagai pelatihan dan munculnya berbagai lembaga yang menyediakan diri untuk mendorong dan melatih seseorang menjadi pengusaha.

Hal ini merupakan perkembangan yang sangat menggembirakan. Semakin banyak pengusaha, maka semakin banyak lapangan kerja yang tersedia dan semakin banyak pengangguran yang bisa diserap. Saat ini pengangguran di Indonesia telah mencapai angka 11 juta. Jika kita asumsikan setiap usaha merekrut setidaknya 2 pegawai, maka jika tumbuh 1 juta pengusaha, akan tersedia 2 juta lapangan kerja. Dengan adanya pengusaha, pemerintah akan terbantu untuk menyediakan lapangan kerja. Kita tahu bahwa pemerintah juga memiliki keterbatasan. Munculnya pengusaha akan sangat membantu pemerintah.

Dengan tersedianya lapangan kerja, maka daya beli masyarakat akan meningkat dan pada akhirnya mengurangi angka kemiskinan. Saat ini kita masih memiliki 40 juta rakyat miskin, sebuah jumlah yang sangat besar. Jika 1 pekerja menghidupi 1 istri dan 1 anak, maka setidaknya 3 juta orang tertolong dengan hadirnya 1 pengusaha. Oleh karena itu, jumlah pengusaha harus ditingkatkan lagi agar semakin banyak orang tertolong.

Pada sisi lain, pengusaha juga merupakan penyumbang pajak bagi pemerintah. Sebagaimana diketahui, APBN kita 70 % lebih dibiayai oleh pajak. Jika jumlah pengusaha semakin banyak maka, jumlah penerimaan negara akan makin meningkat dan lebih banyak yang bisa dilakukan pemerintah untuk masyarakatnya.

Bagi pengusaha sendiri, seperti yang saya rasakan, lebih banyak yang bisa saya raih daripada saat dulu masih menjadi karyawan. Tulisan ini akan membantu para pembaca yang ingin mengetahui bagaimana caranya menjadi pengusaha.

Pertama yang harus dilakukan adalah mengatasi rasa takut menjadi pengusaha. Umumnya orang enggan menjadi pengusaha karena takut akan bankrut, takut tertipu dan lain-lain. Intinya takut akan resiko yang akan dihadapi. Padahal sebenarnya, apapun yang kita lakukan pada dasarnya beresiko. Sebagai contoh: kita menyeberang jalan, tentu ada resiko tertabrak. Sebagai orang yang dikaruniai akal, tentu kita tidak akan menyeberang sembarangan. Begitu pula dengan menjadi pengusaha, resiko bisa kita minimalkan dengan manajemen yang baik. Jika kita tidak sanggup menanggung resiko besar, kita bisa memilih resiko yang lebih kecil. Dan memang lebih baik memulai dari sesuatu yang kecil

Yang kedua adalah mengenai modal. Banyak orang batal menjadi pengusaha karena tidak memiliki modal. Sesungguhnya modal itu penting tapi bukan yang utama. Yang utama adalah ide. Uang berapapun tidak akan menghasilkan keuntungan jika tidak memiliki ide. Saya bisa memberikan kepada Anda uang 1 milyar hari ini, tetapi jika Anda tidak punya ide usaha, maka uang itu akan habis pelan atau cepat. Sebaliknya jika seseorang memiliki ide, maka uang akan datang dengan sendirinya. Banyak pengusaha yang memulai tanpa modal sama-sekali, dan pada akhirnya perbankan berebut menawarkan modal kepadanya.

Untuk memulai usaha, sekali lagi bukan modal uang yang dibutuhkan. Pilihlah usaha yang tidak membutuhkan uang untuk memulainya. Kita bisa belajar dari para pedagang yang menjual cash tetapi membeli dengan bayar di belakang. Jadi tidak ada modal uang. Jika memang membutuhkan uang, sementara Anda tidak memiliki uang, pakailah uang orang lain. Cukup sederhana. Masalahnya tinggal bagaimana Anda menggunakan ‘modal’ yang diberikan Tuhan, tubuh dan akal Anda untuk memakai uang orang lain.

Modal yang kedua adalah keberanian. Mulai dari sekarang, beranikan diri Anda untuk bermimpi. Mungkin ini agak aneh, tetapi dunia sudah membuktikan bahwa banyak penemuan ilmiah berdasarkan mimpi dan khayalan. Mobil-mobil sekarang ini berasal dari khayalan masa kecil. Ketika mimpi dan khayalan terwujud, kesuksesan sudah menanti di depan mata.

Selanjutnya, beranilah berbeda. Ditengah pasar yang kompetitif, menjadi beda adalah hal yang penting. Jika Anda membuat sesuatu yang sama dengan kompetitor Anda, maka produk atau jasa Anda peluangnya berbagi dengan kompetitor Anda. Sesuatu yang berbeda adalah nilai tambah. Dengan berbeda, keuntungan akan lebih besar. Lihatlah sekeliling, apa yang menjadi masalah atau kebutuhan di sekitar Anda. Dengan demikian Anda akan memahami pasar sebelum meluncurkan produk atau jasa.

Jika Anda sulit menemukan sebuah bisnis yang benar-benar baru, tidak perlu kecil hati karena Anda bisa memilih bisnis yang masih memiliki prospek pertumbuhan di masa mendatang. Salah satunya adalah bisnis di sektor telekomunikasi. Anda tidak perlu berpikir untuk mendirikan operator baru karena memang bukan itu ‘mainan’ yang tepat untuk pemula, namun lihatlah rantai bisnis telekomunikasi dari hulu sampai hilir. Lihat juga bisnis yang terkait dengan sektor telekomunikasi ini, karena sesungguhnya mata rantai bisnis ini sangat panjang.

Selanjutnya siapkan keberanian untuk memulai. Makin cepat akan makin baik. Ibarat antrian, yang lebih dulu akan mendapatkan kesempatan lebih dulu. Buanglah keraguan Anda, karena jika Anda selalu ragu-ragu, maka Anda tidak akan pernah memulai, dan Anda tidak tahu apakah Anda akan berhasil atau gagal. Jika tidak pernah memulai, maka Anda tidak bisa belajar bagaimana menghindari kegagalan dan Anda juga sekaligus tidak pernah mengalami kesuksesan. Anda hanya akan terus berpikir, tanpa pernah mencoba untuk melakukan yang Anda pikirkan. Seorang senior kami di HIPMI, Saudara Purdie E. Chandra yang memiliki Entrepreneur College memiliki sebuah metode memulai yang sederhana. Kita tidak usah berpikir macam-macam, kita lakukan saja semudah kita buang air di WC. Kita tidak pernah memikirkan bagaimana cara memasuki WC, kita juga tidak pernah memikirkan bagaimana cara buang air, apakah dengan ritme atau tidak. Begitu saja terjadi dan selesai. Kita sukses buang air. Kita tidak pernah memikirkan apakah kita akan gagal dalam buang air, kan? Jika kita gagal buang air, kita tinggal makan pepaya. Gitu aja koq repot?

Kalaupun ditengah perjalanan ada kegagalan, itu merupakan hal yang sangat biasa. Dengan demikian kita memiliki pengalaman, anggap saja hal itu merupakan biaya sekolah. Lebih baik kita gagal di awal daripada gagal di akhir. Pendiri dan pemilik KFC, telah gagal 19 kali untuk meyakinkan bahwa ayam gorengnya enak dan laku sebelum akhirnya menemui jalan suksesnya. Begitu juga Puspo Wardoyo gagal di tempat asalnya dan memulai usaha Ayam Bakar Wong Solo di Medan.

Jika kita belum memiliki pengalaman saat memulai usaha, merupakan sesuatu yang wajar. Pengalaman akan didapatkan seiring perjalanan usaha. Tidak ada seseorang yang tiba-tiba ahli dalam bidang apapun, semuanya melalui proses belajar. Sayangnya menjadi pengusaha tidak ada sekolahnya, sehingga trial and error menjadi salah satu metode yang paling sering digunakan. Jika Anda lulus maka kesuksesan yang Anda raih, jika belum maka kesuksesan Anda akan tertunda. Kesuksesan seorang pengusaha ditentukan oleh berapa kali ia lebih banyak bangun dari kegagalan.

Jika sampai disini, masih ada keraguan untuk memulai usaha, saya khawatir Anda belum memiliki mindset seorang pengusaha. Mindset adalah pola pikir. Seorang pengusaha melihat kendala sebagai peluang. Ketika orang-orang perkotaan memiliki budaya malas dan memiliki waktu terbatas untuk mencuci, seorang pengusaha mendirikan usaha laundry. Dengan mindset ini, seorang pengusaha bisa struggle dan survive. Mulai dari sekarang rubahlah mindset Anda. Jika mindset ini sudah terbangun, maka Anda akan memiliki banyak akal, berpikir tidak linier dan mampu mengatasi segala masalah.

Ada pameo, lebih baik menjadi kepala semut daripada ekor gajah. Dengan menjadi pengusaha, kita menjadi kepala, bukan ekor. Apakah kemudian badan kita besar atau kecil, tentu tergantung bagaimana kita mengelola usaha kita. Dengan makin majunya ilmu managemen, makin mudah mengelola manajemen perusahaan. Jadi beranikan diri Anda menjadi kepala.

Kamis, 04 Maret 2010

UUD 1945 Pasal 28 A-J

Pasal 28A

Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Sehingga tidak dibenarkan jika ada orang yang aborsi. Karena bayi dalam kandunganpun juga memiliki hak untuk hidup. Sehingga orang yang melakukan aborsi dan terlibat akan dikenai hukuman, walaupun usia kandungannya masih sangatlah muda.Tetap saja dianggap sebagai pembunuhan. Hak untuk hidup dan mempertahankan hidup ini berlaku untuk semua kalangan tanpa pandang bulu. Tetapi banyaknya kejahatan membuat orang kadang lupa akan norma-norma yang ada, sehingga membunuh seseorang untuk memenuhi apa yang diinginkan. Banyak orang demi mempertahankan hidup dengan cara mereka masing-masing. Bagi rakyat kecil mempertahankan hidup sangatlah susah, demi sesuap nasi mereka harus bekerja banting tulang apalagi bagi orang tua karena mempunyai tanggungan untuk mempertahankan hidup anaknya pula. Tapi bagi kalangan atas kalau untuk mempertahankan hidup dalam hal makan adalah bukan hal sulit, bahkan untuk membiayai anak dengan keluarganyapun merupakan hal mudah.

Pasal 28B

(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

Menikah memang impian setiap orang. Orang bekerja keras untuk menabung demi impiannya itu. Setiap orang mempunyai hak untuk membentuk sebuah keluarga dengan orang yang benar-benar dicintainya dan mencintainya apapun keadaannya sekarang dan nanti. Setelah menikah merekapun mempunyai hak untuk mempunyai keturunan tanpa batasan Ya itu sudah cukup jelas kalau pemerintah telah mengatur rakyatnya bahwa setiap orang berhak membentuk suatu keluarga guna untuk menambah keturunan, tentu dengan cara yang sah baik menurut agama maupun menurut negara.

Pernikahan dipandang sah menurut agama dan negara (Undang-Undang Pasal 28B) bila dipenuhi syarat dan rukunnya, yaitu :


1. Adanya calon suami dan calon istri
2. Adanya wali
3. Adanya dua saksi yang adil
4. Ijab dan qobul

5. Tercatat dalam Kantor Urusan Agama.

Namun juga tak sedikit orang yang membawa “atribut” agama untuk melakukan nikah yang tidak sah menurut negara, karena tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama (KUA) . Pernikahan tersebut biasa kita kenal dengan sebutan nikah siri atau nikah “bawah tangan”

Perlu diketahui, pengertian nikah siri yang beredar di masyarakat itu ada
dua macam yaitu :
1. Pernikahan yang dilakukan tanpa wali
2. Pernikahan yang dilakukan dengan adanya wali dan terpenuhi syarat syarat
lainnya tetapi tidak dicatat di KUA setempat.

Dizaman modern seperti saat ini di Indonesia, hak, kewajiban dan tanggungjawab suami-isteri hanya bisa dijamin dgn bermacam Undang-Undang yg tersedia. Jadi menurut saya, dua orang yg melakukan kawin siri berarti tidak melengkapi tanggungjawabnya ke masyarakat seperti yg di amanatkan dan dibudayakan ajaran Islam. Misalnya, tidak ada yg bisa memaksa seorang suami yg kawin siri utk menafkahi isteri dan anak-anak dari perkawinan siri tsb. Isterinya tdk akan mendapat pensiun janda, jika suaminya meninggal dunia. Jika ternyata sang suami punya isteri atau anak-anak dari perkawinan yg disahkan menurut UU, isteri dan anak-anaknya dari isteri dgn perkawinan sah tsb bisa menolak membagi warisan dari sang suami ke keluarga yg kawin siri.

Banyak dimasyarakat yang melakukan kawin siri, kadang-kadang dgn disaksikan beberapa teman2 saja, tanpa diketahui keluarga, malahan yg menjadi penghulu salah satu teman ybs, selanjutnya yg bersangkutan juga diam2 saja dan malahan berusaha menutupi bahwa mereka sudah kawin (siri). Menurut yg melakukan kawin siri tsb salah satu alasannya, agar hubungan seks meraka sah secara Islam, jadi mereka tdk berzina. Padahal menurut saya, dalam Islam perkawinan tdk hanya mensahkan hubungan seks saja, tetapi lebih dari, yaitu hak, kewajiban dan tanggungjawab sebagai anggota keluarga.

Seorang laki-laki yg melakukan kawin siri menurut saya adalah laki-laki yg tidak bertanggung jawab, dan perempuan yg mau dikawin siri adalah perempuan yg pada posisi terpaksa melakukan perkawinan, atau keduanya tdk sadar akan implikasinya. Kecuali kalau ada alasan2 lain yg benar2 bisa diterima.

Jadi bukan bermaksud mengharamkan sesuatu yang dibolehkan dalam agama, namun untuk mencari kesepakatan bersama pada keluaga antara suami, istri atau anak jika di hari esoknya terdapat suatu perselisihan yang berakibat pada perceraian. karena tetap saja istri (wanita) dan anak adalah dipihak yang lemah karena tidak diakui negara. bukankah agama islam mengajarkan untuk melindungi mereka?

setelah saya googling, ternyata Ada 7 kerugian pernikahan siri bagi anak dan istri yang terjadi di kehidupan, yaitu:
1.Istri tidak bisa menggugat suami, apabila ditinggalkan oleh suami.
2.Penyelesaian kasus gugatan nikah siri, hanya bisa diselesaikan melalui hukum adat.
3.Pernikahan siri tidak termasuk perjanjian yang kuat (mitsaqon ghalidho) karena tidak tercatat secara hukum.
4.Apabila memiliki anak, maka anak tersebut tidak memiliki status, seperti akta kelahiran. Karena untuk memperoleh akte kelahiran, disyaratkan adanya akta nikah.
5.Dalam hal faraidz, anak tidak menerima waris.
6.Istri tidak memperoleh tunjangan apabila suami meninggal, seperti tunjangan jasa raharja.
7.Apabila suami sebagai pegawai, maka istri tidak memperoleh tunjangan perkawinan dan tunjangan pensiun suami.

asalkan mereka bisa bertanggung jawab atas anak-anaknya.

(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Orang tua wajib memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya memberikan perhatian,melindungi dan menyayanginya sepenuh hati. Orang tua harus mendidik anak dengan benar dan mengajarkan norma-norma yang baik pada anak. Karena untuk usia dini perkembangan otaknya sangatlah baik, jika orang tua salah mendidik itu akan terbawa hingga dewasa karena bisa menjadi kebiasaan bagi si anak. Dan orang tua sebisa mungkin jangan mendididk dengan kekerasan karena apa yang sudah pernah terjadi akan terekam di otak, bisa jadi akan menjadikan beban bagi si anak, ditakutkannya bisa menjadi dendam sehingga anak nantinya tidak berbakti pada orang tua. Bila orang tua bertengkar pun sebisa mungkin tidak di depan anak, karena mental anak yang sedang berkembang bisa down.

Dalam masa perkembangan anak, kasih sayang dan keluarga yang harmonislah yang sangat dibutuhkan oleh anak. Kasih sayang dan didikan yang benar yang anak butuhkan sehingga apabila norma-norma yang baik yang tertanam dalam diri si anak sejak kecil semua itu akan melekat seiring bertumbuhnya anak.

Pasal 28D

(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Semua warga Negara Indonesia telah dilindungi oleh undang-undang, sehingga jika terjadi hal-hal yang merugikan bisa melaporkan ke kantor polisi. Sehingga polisi akan bertindak membela kebenaran dan keadilan. Sehingga orang yang tertindas akan mendapat perlindungan dan jaminan bahwa orang yang telah melukainya akan diproses secara hukum yang ada. Disini orang kaya maupun miskin mendapat nilai dan porsi yang sama sehingga tidak ada kecemburuan sosial. Banyak pula kasus pejabat-pejabat Negara yang terlibat korupsi, walaupun mereka kaya dan seorang pejabat tetap saja mereka dikenai hukuman.

Ini merupakan pijakan dasar dan perintah konstitusi untuk menjamin setiap warga Negara, termasuk orang yang tidak mampu, untuk mendapatkan akses terhadap keadilan agar hak-hak mereka atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum dapat diwujudkan dengan baik. Posisi dan kedudukan seseorang didepan hokum (the equality of law) ini, menjadi sangat penting dalam mewujudkan tatanan system hukum serta rasa keadilan masyarakat kita.

(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Untuk dapat mempertahankan hidup manusia harus bekerja dan benar-benar serius mengerjakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dan pekerjapun tidak boleh semena-mena diperlakukan oleh atasan dalam dunia kerja. Jadi diharapkan antara atasan dan bawahan terjalin hubungan yang harmonis, karena hubungan harminis sangan memacu hasil kerja. Bila orang senang dan betah bekerja, hasil kerjaanpun hasilnya juga akan baik karena dilakukan dengan hati yang senang. Atasan harus bersikap adil dan bijaksana kepada para karyawan tidak boleh membeda-bedakan. Dan tepat waktu dalam memberi impalan yang layak atas masing-masing profesi.

Orang yang bekerja sebagai pembantupun harus dilakukan dengan baik oleh majikan. Majikan juga tidak boleh semena-mena bahkan tidak boleh sampai menganiaya. Anggaplah pembantu rumah tangga sebagai bagian dari saudara. Karena tanpa mereka pun pekerjaan kita bisa kalang kabut tanpa mereka. Jika sebagai majikan sudah bisa menganggap saudara, maka diantara majikan dan pembantu akan saling mengasihi dan menghormati. Kita harus saling menghargai orang dimanapun dan siapapun dia. Dan memberikan imbalan yang pantas sesuai dengan hasil kerja dan kesepakatan.

(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Setiap warga negara Indonesia berhak terlibat dalam pemerintahan asalkan memenuhi dan bertanggung jawab atas tugas dan kewajibannya. Untuk menjabat dalam bagian pemerintahan harus benar-benar orang pilihan sehingga banyak orang berlomba-lomba untuk bisa duduk di kursi panas.

(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

               Didalam pasal tersebut jelas bahwa setiap warga Negara Indonesia sejak lahir sudah merupakan bagian dari warga Negara Indonesia hal itu dapat dibuktikan dengan akte kelahiran dan tanda pengenal lainnya, begitupula terhadap warga Negara asing mereka diberi kejelasan terhadap mereka , terhadap status mereka di Negara kita yang dibuktikan dengan paspor, jadi hal tersebut merupakan ketentuan dasar yang dibuat dalam pasal ini. Orang yang sudah dilahirkan di Indonesia berhak atas status kewarganegaraan Indonesia. Dan wajib memiliki KTP jika sudah berumur 17 tahun. Orang yang berstatus kewarganegaraan Indonesia berhak mendapatkan perlindungan undang-undang warga negara Indonesia. Setiap orang bebas memilih kewarganegaraannya dan tanpa diskriminasi berhak  menikmati hak-hak yang bersumber dan melekat pada kewarganegaraannya serta wajib melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara sesuai perundang-undangan.

Pasal 28F

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Di Era Globalisasi ini semuanya serba canggih dan praktis bila ingin memperoleh informasi yang kita cari tinggal cari di google,wikipedia, dll semua bisa ditemukan. Bahkan mencari kerja bisa lewat via internet yang tidak perlu capek-capek cari sana sini tinggal tunggu panggilan. Semakin dunia ini maju semakin pula kita dituntut untuk bisa memaksimalkan kemampuan kita. Karena Globalisasi ini membuat persaingan makin ketat tidak hanya dalam indonesia tetapi sudah mencakup seluruh dunia.

Setiap orang berhak untuk berekspresi lewat media apapun selama masih mengikuti aturan hukum dan tidak merugikan pihak manapun. Dan berhak untuk mempublikasikan ke Berbagai media yang bias menjadi sarana tumbuh kembang gagasan dan karya kita yang bias memberi masukan dan semangat positif bagi orang lain.

dengan lahirnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara langsung mendorong Pemerintah untuk mempersiapkan pranata dan kelengkapan pelaksana Undang-Undang ini. Persiapan tersebut diantaranya membentuk Komisi Informasi, membuat Peraturan Pemerintah, Petunjuk Teknis serta Sosialisasi terkait dengan substansi Undang-Undang ini dan kegiatan advokasi serta edukasi sehubungan dengan implementasi Undang-Undang dimaksud guna memberikan pemahaman serta pengetahuan secara komprehensif terhadap substansi Undang-Undang tersebut kepada Pejabat Publik dan kalangan masyarakat luas. Untuk itu dengan kondisi geografis Maluku sebagai Provinsi Kepulauan sangat dibutuhkan koordinasi dan kerja sama serta penanganan yang terintegrasi dalam menjalankan roda pemerintahan, pembagunan dan pelayanan masyarakat, oleh sebab itu berbagai informasi yang terkait dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya dibidang komunikasi dan informatika sangat dibutuhkan. pada Dunia.

Pasal 28J

(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang masih menjunjung nilai hukum dan norma yang berlaku. Sehingga hidup di Indonesia masih banyak aturan-aturan dan larangan yang mungkin di Negara Barat sudah tidak terlalu ditekankan. Sebagai warga Indonesia yang baik dan benar, warga Indonesia terlebih dulu di wajibkan untuk cinta tanah air. Sehingga dengan begitu apapun yang terjadi Indonesia tetap mendapatkan dukungan dari warga penduduknya. Dan sesama penduduk indonesia tau penduduk warga manapun harus saling menghormati dan menghargai karena dengan begitu akan mengurangi konflik dan akan mempererat rasa kekeluargaan. Sebagai warga Indonesia yang baik kita harus bersatu mewujudkan cita-cita bangsa yang mungkin ada beberapa yang tertunda, sehingga kalau warga Indonesia ini bisa kompak Negara ini akan jauh lebih baik.

Menjadi manusia yang baik memaglah tidak mudah tapi tidak ada salahnya bila kita coba dari kita sendiri terlebih dahulu. Saling menghargai dan menghormati orang adalah kunci menuju Indonesia yang baik. Dan sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa hidup sendiri. Hidup ini hampa bila kita tidak bisa menjalin hubungan relasi dengan orang lain. Kelihatannya sepele dan mudah dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi masih banyak di antara kita yang masih tidak mau menghargai ataupun menghormati orang lain. Mungkin saja sebagian dari mereka menganggap bahwa dirinya memiliki kelebihan sehingga dengan mudah merendahkan orang lain, mungkin juga karena merasa dirinya adalah orang terhormat yang harus selalu dihormati dan dihargai. Karena sikapnya inilah yang dapat menimbulkan kerusakan dalam hubungan bermasyarakat dengan mahluk sosial lainnya.