THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Rabu, 04 April 2012

Tugas Softskill Bhs. Inggris bisnis 2 Part 2

Tugas Softskill Bhs. Inggris bisnis 2 Part 2

1. Nobody know when the process of glass-making was invented.
The incorrect word :
A. Know
The correct answer : Nobody knows when the process of glass-making was invented.
Know ( A ) because nobody is singular subject and the verb must be followed by singular verb (+e/es).

2. The languages of the world presents a vast array of structural similarities and differences.
The incorrect word :
A. presents
The correct answer : The languages of the world present a vast array of structural similarities and differences.
Presents ( A ) because the languages is plural subject and the verb must be followed by plural verb (-s/es).

3. The rise of multinationals have resulted in a great deal of legal ambiguity because multinationals can operate in so many jurisdictions.
The incorrect word :
A. Have
The correct answer : The rise of multinationals has resulted in a great deal of legal ambiguity because multinationals can operate in so many jurisdictions.
Have ( A ) because the rise is a singular subject and the verb must be followed by singular verb (has).

4. All of the east-west interstate highways in the United States has even numbers,while north-south interstate highways are odd-numbered.
The incorrect word :
A. Has
The correct answer : All of the east-west interstate highways in the United States have even numbers,while north-south interstate highways are odd-numbered.
Has (A) Because, All of the east-west interstate highways in the United States is plural subject and the verb must be followed have, not has.

5. When a massive star in the large Magellanic Cloud exploded in 1987, a wave of neutrinos were defected on Earth.
The incorrect word :
D. Were
The correct answer : When a massive star in the large Magellanic Cloud exploded in 1987, a wave of neutrinos was defected on Earth.
Were (D) Because, a wave of neutrinos is singular subject and the verb must be followed by was, not were.

6. Every open space in the targeted area that has grass and a few bushes are occupied by the white-crowned sparrow.
The incorrect word :
C. Are
The correct answer : Every open space in the targeted area that has grass and a few bushes is occupied by the white-crowned sparrow.
Are ( C ) because a few bushes is a singular subject and must be followed by singular verb (is).

7. Krakatoa is remembered as the volcano that put so much ash into the air that sunsets around the world was affected for two years afterward.
The incorrect word :
B. Put
The correct answer : Krakatoa is remembered as the volcano that puts so much ash into the air that sunsets around the world was affected for two years afterward.
Put ( B ) because the volcano is singular subject and must be followed by singular verb (+es/s).

8. The term “Yankee” was originally a nickname for people from New England, but now anyone from the United States are referred to as a Yankee.
The incorrect word :
B. Are
The correct answer : The term “Yankee” was originally a nickname for people from New England, but now anyone from the United States is referred to as a Yankee.
Are ( B ) because anyone is a singular verb

9. A network of small arteries,mostly sandwiched between the skin and the underlying muscles,supply blood to the face and scalp.
The incorrect word :
C. Supply
The correct answer : A network of small arteries,mostly sandwiched between the skin and the underlying muscles, supplies blood to the face and scalp.
Supply ( C ) is incorrect word because the underlying is singular subject and must be followed by singular verb (+s/es).

10. Mesquite is a small tree in the Southwest who can withstand the severest drought.
The incorrect word :
D. Withstand
The correct answer : Mesquite is a small tree in the Southwest who can withstands the severest drought.
Withstand ( D ) because mesquite is singular subject and must be followed by singular verb (+s/es).

Rabu, 28 Maret 2012

Dishub DKI Larang Pemogokan Angkot pada 1 April

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 28/03/2012 13:37 WIB


Jakarta Pengemudi angkutan umum mengancam akan melakukan mogok besar pada 1 April mendatang jika tidak ada kenaikan tarif angkutan kala harga BBM naik. Namun, pihak Dishub DKI memperingatkan bahwa pengemudi tidak boleh meninggalkan pelayanannya karena telah diatur dalam peraturan.

"Angkutan umum itu sudah ada aturannya, tidak boleh meninggalkan pelayanannnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.

Hal tersebut dikatakannya sebelum acara peresmian "Angkutan Perbatasan yang Terintegrasi dengan Transjakarta Busway" di Pool Hibah Utama, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (28/3/2012).

Terkait permintaan pengemudi untuk menaikkan tarif sebanyak 35 persen, Pristiono menjelaskan hal tersebut telah mempunyai formula perhitungannya sendiri.

"Artinya kalau ada kenaikan harga BBM kita ikuti misalnya soal tarif dan sebagainya. Hitungannya tidak terlalu sulit sudah ada formulanya. Komponen dan formulanya ada salah satunya komponen BBM," terangnya.

Lebih lanjut, menurut Pristiono, komponen tarif terkait dengan biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung terkait soal harga BBM.

"Biaya tidak langsung adalah soal gaji, soal biaya admistratif dan kesemuanya itu ditotal," jelasnya.

Pristono menegaskan, masalah kenaikan tarif angkutan umum akan dibahas oleh pihaknya ketika harga BBM resmi dinaikkan pemerintah.

"Masalah tarif urusan kami nanti begitu ada kenaikan. Harus ada usulan dari Organda dulu, Kalau tidak ada usulan masa kami mau kami naikkan," kata Pristono.

(fiq/ndr)

My opinion:

If i think there is some truth to that if bbm up the cost of transport also rose. But don't get stopped providing transportation services on april 1, Because it will be very inhibits the activity of many people , especially students and employees. Transport in jakarta , as transportation important , because a lot of people that rely on public transportation to undergo activity. If public transport stops providing services, it will be trouble some people who have no private vehicles. It is not wise transports if prices remain the same , because then definitely transport services income will decline. Fuel up and preferably if the Government also provide adequate transportation services at a price acceptable to society. Therefore , people objected to the increase in fuel oil prices can choose alternatives wear that transport provided by the government. And the price for busway should also do not rise , this will be an alternative for the public who scruples if rides a vehicle personal with bbm who rides.

aBouT mE














Hello, my name is Bernadeta Titi Nurani. I’m twenty one years old. I was born at sleman on April 7 nine teen ninety. I live in Kranggan no. 82 Jatiraden Jatisampurna Bekasi. I have a happy family. This time i went to college at the university of gunadarma. I have good friends .My activity after college is reading a novel, browsing, a walk to the mall and youth organisation. My Father name is Sumarjo and my mother is Theresia Wijiriah. I have one brother and two sister. I grow up in the small village in Jogjakarta with my happy family.

My Father was worked as a teacher but now is already retired and my mother is house wife. My sister and my brother were good in academic and very satisfied. So I wanabe better than them. My brother job at Standart Chartered Bank and my sister at Danpac Pharma as marketing. So they inspire me to better. i want to be an aspiration of marketing. I will be saving from my salary to build a business.

Now i 've been at the level of the end at the university of gunadarma depok. I 'm going to try and this year could be graduated with honors. It is my hope and certain people who care deeply with me. Especially my parents. I am very happy to have a family that is very caring and loving me though is often times I disappoint them. I'm really lucky to have the best people in my life .

Currently my parents far away from me. they lived in Yogyakarta. I often miss them. My grandma was now staying with my parents, since his condition is not like it used to. My parents were great, they have a business ' Kripik Belut Bu Wiji ' handled directly by my parents and assisted some of the neighbors. they are still struggling for the cost of my lectures, this is why i would like to quickly pass it in order that the burden they are lighter.

Rabu, 14 Maret 2012

Jogjakarta Beloved

Because i remained in Jogjakarta , i want to tell you about a recreational area in Jogjakarta , one of them is Malioboro . The road Malioboro situated aligned with the shaft of an imaginary line the north side the palace is simbul merapi as the main simbul aligned straight line drawn by cairns JL. Mangkubumi-JL. Malioboro-JL. Jend a. Yani until the southern Palace of Yogyakarta Hadiningrat. The road malioboro it 's very famous , even abroad . A lot of foreign tourists which came here enjoying the legendary this . On the west side there are sosro wijayan as kampung tourists for the tourists as bagpacker stay here . Access to Malioboro faster than jl.sosro wijayan malioboro this because it is the west side . Any afternoonin a lot of tourists just relax and enjoy afternoonin in the sosro wijayan either toward malioboro or just relax enjoy afternoon while drinking tea in small cafs the roadside . Malioboro shopping area are lined all the way from the North to the South. In front of the shops there are five vendors that offer the typical souvenirs souvenirs or Yogya. Malioboro is a densely populated area, both vehicles or pedestrians.

Ordinary days, already dense, let alone fit the holiday season very solid edging. The holiday solid is usually fitted Idhul Fitr feast day, school holidays and the year-end holidays. Many tourists who enjoy the ambiance in Malioboro Street by walking along the road on foot. Take a look at Malioboro especially days he never deserted from human activities, precisely in the evening increasingly show the beauty of this area. If you want to see the street deserted Sunday morning because the roads fit was closed to vehicles and translated to enable the good morning exercise (jogging) path or cycle.

Malioboro have a lot of memories and it is very meaningful to me . Want it to be home to jogja to meet the parents beloved , brother and the friends of mine . Has long i want to go home to jogjakarta , but things that make i got to postpone go to jogja . I miss jogjakarta which is magnificent and peaceful .

Tugas Bahasa Inggris Bisnis 2

EXERCISE A
2. Each day practiced the piano for hours.
# Each day he/she practises the piano for hours.
# The sentence are wrong (W) because there are no subject in sentence and present tense use verb I not verb II/III.

EXERCISE B
4. The watch is the jewelry box needs a new new battery
# The watch in the jewelry box needs a new battery
# The sentence are right (R) because the sentence has a subject and verb.

TOEFL EXERCISE
7. radio as the first practical system of wireless telegraphy.
a. Marconi’s development
b. Developing Marconi
c. The development by Marconi.
d. Marconi developed

The best answer is Marconi developed (D) because the sentence have a subject and verb.
Answer :
A : There is not subject and development adjective
B: Development = adjective
C: wrong arrangement of a sentence

Jumat, 20 Januari 2012

Program Corporate Social Responsibility

Program Corporate Social Responsibility



Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dunia usaha berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangan pula faktor lingkungan hidup. Kini dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan catatan keuangan perusahaan semata (single bottom line), melainkan sudah meliputi aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan biasa disebut triple bottom line. Sinergi dari tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor dunia usaha sebagai akibat liberalisasi ekonomi, berbagai kalangan swasta, organisasi masyarakat, dan dunia pendidikan berupaya merumuskan dan mempromosikan tanggung jawab sosial sektor usaha dalam hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan.
Namun saat ini – saat perubahan sedang melanda dunia – kalangan usaha juga tengah dihimpit oleh berbagai tekanan, mulai dari kepentingan untuk meningkatkan daya saing, tuntutan untuk menerapkan corporate governance, hingga masalah kepentingan stakeholder yang makin meningkat. Oleh karena itu, dunia usaha perlu mencari pola-pola kemitraan (partnership) dengan seluruh stakeholder agar dapat berperan dalam pembangunan, sekaligus meningkatkan kinerjanya agar tetap dapat bertahan dan bahkan berkembang menjadi perusa haan yang mampu bersaing.
Upaya tersebut secara umum dapat disebut sebagai corporate social responsibility atau corporate citizenship dan dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih etis dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak berpengaruh atau berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan dapat bertahan secara berkelanjutan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang menjadi tujuan dibentuknya dunia usaha.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan telah mulai dikenal sejak awal 1970an, yang secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan; serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan. Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan kegiatan karikatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata.
Implementasi konsep sustainable development dalam Program CSR
Masih banyak perusahaan tidak mau menjalankan program-program CSR karena melihat hal tersebut hanya sebagai pengeluaran biaya (cost center). CSR memang tidak memberikan hasil secara keuangan dalam jangka pendek. Namun CSR akan memberikan hasil baik langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang. Dengan demikian apabila perusahaan melakukan program-program CSR diharapkan keberlanjutan perusahaan akan terjamin dengan baik. Oleh karena itu, program-program CSR lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi dan harus menjadi strategi bisnis dari suatu perusahaan.
Dengan masuknya program CSR sebagai bagian dari strategi bisnis, maka akan dengan mudah bagi unit-unit usaha yang berada dalam suatu perusahaan untuk mengimplementasi kan rencana kegiatan dari program CSR yang dirancangnya. Dilihat dari sisi pertanggung jawaban keuangan atas setiap investasi yang dikeluarkan dari program CSR menjadi lebih jelas dan tegas, sehingga pada akhirnya keberlanjutan yang diharapkan akan dapat terimplementasi berdasarkan harapan semua stakeholder.
Mengapa Program CSR harus Sustainable.
Pada saat ini telah banyak perusahaan di Indonesia, khususnya perusahaan besar yang telah melakukan berbagai bentuk kegiatan CSR, apakah itu dalam bentuk community development, charity, atau kegiatan-kegiatan philanthropy. Timbul pertanyaan apakah yang menjadi perbandingan/perbedaan antara program community development, philanthropy, dan CSR dan mana yang dapat menunjang berkelanjutan (sustainable)?
Tidak mudah memang untuk memberikan jawaban yang tegas terhadap pertanyaan diatas, namun penulis beranggapan bahwa “CSR is the ultimate level towards sustainability of development”. Umumnya kegiatan-kegiatan community development, charity maupun philanthropy yang saat ini mulai berkembang di bumi. Indonesia masih merupakan kegiatan yang bersifat pengabdian kepada masyarakat ataupun lingkungan yang berada tidak jauh dari lokasi tempat dunia usaha melakukan kegiatannya. Dan sering kali kegiatannya belum dikaitkan dengan tiga elemen yang menjadi kunci dari pembangunan berkelanjutan tersebut. Namun hal ini adalah langkah awal positif yang perlu dikembangkan dan diperluas hingga benar-benar dapat dijadikan kegiatan Corporate Social Responsibility yang benar-benar sustainable.
Selain itu program CSR baru dapat menjadi berkelanjutan apabila, program yang dibuat oleh suatu perusahaan benar-benar merupakan komitmen bersama dari segenap unsur yang ada di dalam perusahaan itu sendiri. Tentunya tanpa adanya komitmen dan dukungan dengan penuh antusias dari karyawan akan menjadikan program-program tersebut bagaikan program penebusan dosa dari pemegang saham belaka. Dengan melibatkan karyawan secara intensif, maka nilai dari program-program tersebut akan memberikan arti tersendiri yang sangat besar bagi perusahaan.
Melakukan program CSR yang berkelanjutan akan memberikan dampak positif dan manfaat yang lebih besar baik kepada perusahaan itu sendiri maupun para stakeholder yang terkait. Sebagai contoh nyata dari program CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan semangat keberlanjutan antara lain, yaitu: pengembangan bioenergi, melalui kegiatan penciptaan Desa Mandiri Energi yang merupakan cikal bakal dari pembentukan eco-village di masa mendatang bagi Indonesia.
Program CSR yang berkelanjutan diharapkan akan dapat membentuk atau menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Setiap kegiatan tersebut akan melibatkan semangat sinergi dari semua pihak secara terus menerus membangun dan menciptakan kesejahteraan dan pada akhirnya akan tercipta kemandirian dari masyarakat yang terlibat dalam program tersebut.
Program CSR tidak selalu merupakan promosi perusahaan yang terselubung, bila ada iklan atau kegiatan PR mengenai program CSR yang dilakukan satu perusahaan, itu merupakan himbauan kepada dunia usaha secara umum bahwa kegiatan tersebut merupakan keharusan/tanggung jawab bagi setiap pengusaha. Sehingga dapat memberikan pancingan kepada pengusaha lain untuk dapat berbuat hal yang sama bagi kepentingan masyarakat luas, agar pembangunan berkelanjutan dapat terealisasi dengan baik. Karena untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri semua dunia usaha harus secara bersama mendukung kegiatan yang terkait hal tersebut. Dimana pada akhirnya dunia usaha pun akan menikmati keberlanjutan dan kelangsungan usahanya dengan baik.


Manfaat dari program CSR bagi perusahaan di Indonesia
Memang pada saat ini di Indonesia, praktek CSR belum menjadi suatu keharusan yang umum, namun dalam abad informasi dan teknologi serta adanya desakan globalisasi, maka tuntutan terhadap perusahaan untuk menjalankan CSR akan semakin besar. Tidak menutup kemungkinan bahwa CSR menjadi kewajiban baru standar bisnis yang harus dipenuhi seperti layaknya standar ISO. Dan diperkirakan pada akhir tahun 2008 mendatang akan diluncurkan ISO 26000 on Social Responsibility, sehingga tuntutan dunia usaha menjadi semakin jelas akan pentingnya program CSR dijalankan oleh perusahaan apabila menginginkan keberlanjutan dari perusahaan tersebut.
CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang menguntungkan semua pihak (true win win situation) – konsumen mendapatkan produk unggul yang ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.
Sekali lagi untuk mencapai keberhasilan dalam melakukan program CSR, diperlukannya komitmen yang kuat, partisipasi aktif, serta ketulusan dari semua pihak yang peduli terhadap program-program CSR. Program CSR menjadi begitu penting karena kewajiban manusia untuk bertanggung jawab atas keutuhan kondisi-kondisi kehidupan umat manusia di masa datang.
Perusahaaan perlu bertanggung jawab bahwa di masa mendatang tetap ada manusia di muka bumi ini, sehingga dunia tetap harus menjadi manusiawi, untuk menjamin keberlangsungan kehidupan kini dan di hari esok.

ANALISIS
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

Sumber:
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
boni.agung@gmail.com/ http://info-csr.blogspot.com

Sabtu, 15 Oktober 2011

TEORI-TEORI ETIKA BISNIS

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

• Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
• Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

1. Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
a. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
b. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
a. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
b. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
c. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
2. Tiga Norma Umum
Norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
a. Norma Khusus
b. Norma Umum
- Norma Sopan santun
- Norma Hukum
- Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
a. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
a. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
b. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).

3. Teori Etika
a. Etika Teologi
Etika Teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
• Egoism
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.

• Utilitarianism
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.


b. Teori Deontologi
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
Bisnis, bisa menjadi sebuah profesi etis, bila :
a. Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif
• aturan yg jelas dan fair
• kepastian keberlakuan aturan tersebut
• aturan hukum yg mengatur kegiatan bisnis
• sistem pemerintahan yg adil dan efektifb. Prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik
1. Etika Terapan
Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sbg refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dg mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yg ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yg dilakukan setiap orang atau kelompok orang dlm suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Secara umum Etika dibagi menjadi :
Secara umum Etika dibagi menjadi :
a. Etika UmumEtika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
b. Etika KhususEtika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.
2. Etika Profesi
a. Pengertian ProfesiProfesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yg mendalam.
Orang Profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dg mengandalkan keahlian dan ketrampilan yg tinggi serta punya komitmen pribadi yg mendalam atas pekerjaannya itu. Atau
Orang yang profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tsb dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tsb.
b. Ciri-ciri Profesi
• Adanya keahlian dan keterampilan khusus
• Adanya komitmen moral yang tinggi
• Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
• Pengabdian kepada masyarakat
• Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
• Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Prinsip-prinsip etika profesi
• Prinsip Keadilan
Prinsip ini terutama menuntut orang yg profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam rangka profesinya.
• Prinsip Otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Prinsip Otonomi
Batas-batas prinsip otonomi :
• Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat.
• Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tersebut tidak sampai merugikan kepentingan umum
3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.

Pandangan Praktis-Realistis
Asumsi Adam Smith :
• Dlm masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri.
• Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Pandangan Ideal
• Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme ttt berdasarkan nilai ttt yg dianutnya.
• Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
• Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yang terlibat. Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair.
• Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang ttt sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.
• Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Artinya, krn masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tersebut yang memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan produk tersebut.